Batal Terbit :p
Hey
hey wavers :). Suatu kebanggaan kami bisa mewawancarai Pak Eko mengenai topik
yang lagi hot sekarang ini. Yang
pastinya bukan tentang Eyang Subur ya! Kali ini tim redaksi Wahana Smanka akan
membahas mengenai Penghapusan RSBI. Bagaimana tanggapan Pak Eko tentang
penghapusan RSBI ya? Yuk kita simak bersama.
Menurut
Pak Eko, adanya penghapusan RSBI dianggap kurang pas. Karena RSBI merupakan
program peningkatan mutu. Dengan adanya RSBI, sekolah mendapatkan dana
operasional dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dampak
penghapusan RSBI juga bermacam-macam. Seperti terhadap pembiayaan. Otomatis
siswa dituntut membayar kewajibannya lebih besar karena tidak ada dana dari
pemerintah lagi.
Sebenarnya
dengan adanya RSBI, akan lebih mendukung dalam peningkatan mutu pendidikan
Indonesia. Seperti kita lihat sekarang ini, SMA 1 Kajen sudah memiliki
fasilitas yang cukup lengkap, SDM yang cukup tinggi, prestasi yang gemilang dan
masih banyak lagi. Selain itu banyak juga alumni kita yang diterima di Pergutuan
Tinggi ternama. Itu semua menjadi indikator bahwa mutu SMA 1 Kajen sudah baik.
Disamping
itu, Penghapusan RSBI juga berdampak bagi psikologi siswa. Semangat siswa
menjadi turun karena masuk ke RSBI merupakan salah satu kebanggaan tersendiri. Mungkin
juga banyak yang bertanya, jika RSBI dihapus itu artinya SMA 1 Kajen menjadi sekolah
reguler, lantas apa bedanya sekolah di SMA 1 Kajen dengan SMA reguler lain? Hemm. Tentu saja beda kawan J.
Menurut Pak Eko akreditasi sekolah tetap diperhitungkan dalam perguruan tinggi.
Jadi itu merupakan point tersendiri untuk sekolah dengan akreditasi yang jauh lebih baik.
“Disamping
itu, setelah pembubaran RSBI ini akan dibuat program “Sekolah Unggulan”, tegas Pak Eko. Entah itu
seperti RSBI atau lainnya kami masih belum tahu. Yang paling penting Sekolah
Unggulan itu diciptakan dalam rangka peningkatan mutu. Wah jadi penasaran... :D
Sekolah
yang menyelenggarakan pendidikan berbasis keunggulan lokal harus ada di setiap
daerah. Sekolah yang dulunya RSBI nantinya akan dikenal sebagai sekolah unggulan. Apapun nama
yang disiasatkan, tetap saja sekolah harus mengupayakan pendidikan yang unggul
sehingga lulusannya pun berkualitas.
Sehubungan
pembubaran RSBI tersebut, maka program-program untuk tahun yang akan datang
terpaksa dihentikan. Menurut Bapak Makhfud MD selaku ketua MK, menegaskan bahwa
dengan
adanya RSBI membuka potensi lahirnya
diskriminasi dan menyebabkan terjadinya kastanisasi (penggolongan) dalam bidang
pendidikan. Karena selama ini hanya siswa dari keluarga mampu saja yang
bisa bersekolah di RSBI. Selain itu, penekanan bahasa inggris pada siswa di
sekolah RSBI dianggap sebagai pengkhianatan terhadap sumpah pemuda tahun 1928
yang menyatakan berbahasa satu yaitu Bahasa Indonesia. Oleh karena itu, seluruh
sekolah di Indonesia harus menggunakan bahasa pengantar Bahasa Indonesia.
Hemm...
pastilah banyak pro-kontra tentang penghapusan RSBI. Apalagi ini menyangkut
pendidikan masyarakat Indonesia. Namun
kita tidak boleh hanya fokus mencari kambing hitam mengapa RSBI tersebut
dibubarkan. Lebih bijak jika kita mencari bagaimana jalan terbaik untuk menernakkan
kambing itu. Ehh.. dikira kami kambing apa ya?! Maksudnya lebih bijak jika kita
fokus bagaimana cara meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Pesan
Pak Eko nih, meskipun RSBI sudah dibubarkan, namun peningkatan mutu harus tetap
diperhatikan. Setuju sama Pak Eko!! Apalagi kita sebagai penerus bangsa yang
cerdas dan berbudi luhur, harus tetap semangat belajar untuk meraih cita-cita
kita. Setuju?.
Comments
Post a Comment
leave comment here..